Perintah Harian Jaksa Agung
PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
- TINGKATKAN PROFESIONALITAS, KEMAMPUAN PERORANGAN DAN SATUAN, SEBAGAI BEKAL MENGANTISIPASI, MENANGANI DAN MENUNTASKAN SETIAP MASALAH DAN TUGAS YAG AKAN DAN SEDANG DIHADAPI.
- PUPUK SEMANGAT SOLIDARITAS, MAMPU BEKERJASAMA BERKOORDINASI DAN BERSINERGI, MEMEGANG TEGUH PRINSIP DAN JATI DIRI AGAR TETAP TERJAGA DAN DIJUNJUNG TINGGI .
- TINGKATKAN KEBERANIAN DAN KEJUJURAN MENYADARI KEKURANGAN DAN KESALAHAN DIRI DISERTAI KEPEKAAN CEPAT MELAKUKAN LANGKAH PERBAIKAN DAN KOREKSI
- KUKUHKAN JIWA KORSA, LANDASAN UTAMA KEBERSAMAAN INSAN ADHYAKSA YANG SALING MENDUKUNG, MENJAGA, MENGINGATKAN DAN MENGUATKAN SEBAGAI PENOPANG EKSISTENSI, KEBANGGAAN, MARTABAT DAN HARGA DIRI PROFESI BAGI TETAPTEGAKNYA INSTITUSI.
- PERSIAPKAN DIRI UNTUK MENGABDI DAN BEKERJA SEPENUH HATI DEMI KEMAJUAN, KEUNGGULAN DAN KEUTUHAN NEGERI.
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Dr. H. ST. BURHANUDDIN, SH., MH.