Layanan ini adalah layanan permohonan surat ijin besuk tahanan perkara tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim (T-10) online dalam rangka memudahkan masyarakat pengguna dalam mengakses layanan tanpa harus menunggu lama dengan menghubungi Call Center : 0822-8203-8298
Persiapkan :
- Nama Pemohon (Keluarga Sedarah / Perkawinan).
- Nama Tersangka (Yang Akan Dikunjungi/Dibesuk).
- Nomor Whatsapp (WA).
- Alamat Pembesuk.
- Hubungan/Ikatan dengan Tersangka.
- Pekerjaan.
- Tanggal Berkunjung.
- Pengikut Besuk Maksimal 4 Orang (cantumkan nama pengikut).
- Upload Surat T-7 (Surat Perintah Penahanan).
- Upload KTP/SIM/Passport.
- Upload KK.