Besuk Tahanan (T-10) Online


Layanan ini adalah layanan permohonan surat ijin besuk tahanan perkara tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim (T-10) online dalam rangka memudahkan masyarakat pengguna dalam mengakses layanan tanpa harus menunggu lama dengan menghubungi Call Center : 0822-8203-8298

Persiapkan : 

  1. Nama Pemohon (Keluarga Sedarah / Perkawinan).
  2. Nama Tersangka (Yang Akan Dikunjungi/Dibesuk).
  3. Nomor Whatsapp (WA).
  4. Alamat Pembesuk.
  5. Hubungan/Ikatan dengan Tersangka.
  6. Pekerjaan.
  7. Tanggal Berkunjung.
  8. Pengikut Besuk Maksimal 4 Orang (cantumkan nama pengikut).
  9. Upload Surat T-7 (Surat Perintah Penahanan).
  10. Upload KTP/SIM/Passport.
  11. Upload KK.