Drive Thru Pengambilan Barang Bukti Tilang


ALUR PELAYANAN PENGAMBILAN BARANG BUKTI TILANG

Kejaksaan Negeri Muara Enim

 

 

1. Menyerahkan Dokumen

📄 Serahkan ke petugas:

  • Bukti tilang (surat tilang biru/merah)

  • Identitas diri (KTP/SIM)

5. Verifikasi Petugas

  • Petugas mengecek keabsahan dokumen dan data tilang
  • Petugas membuatkan kode penagihan

6. Pengambilan Barang Bukti

  • Jika sesuai, barang bukti (SIM/STNK/kendaraan) diserahkan ke pemohon
  • Tanda tangan penerimaan barang bukti

7. Selesai

✔️ Proses selesai, pemohon dapat kembali membawa barang bukti yang telah disita