Pengawasan merupakan pilar penting dalam mencegah dan mendeteksi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran negara. Area ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang terbuka, diawasi, dan dapat dievaluasi oleh internal maupun eksternal. Salah satu instrumen utama pengawasan adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang memastikan bahwa semua aktivitas berjalan sesuai aturan dan memiliki mekanisme kontrol yang jelas.
Instansi pemerintah juga wajib menyediakan saluran pengaduan masyarakat yang terbuka, mudah diakses, dan dijaga kerahasiaannya, seperti aplikasi e-LAPOR atau kotak saran di kantor pelayanan. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun pelaporan dugaan pelanggaran. Selain itu, organisasi juga harus memiliki kebijakan penanganan benturan kepentingan, serta mendorong pelaporan gratifikasi yang transparan dan bebas tekanan.
Audit internal secara rutin dilaksanakan untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan baik dan tidak terdapat celah penyimpangan. Hasil audit ini menjadi masukan penting bagi manajemen untuk melakukan perbaikan. Melalui penguatan pengawasan, budaya kerja yang antikorupsi dapat ditanamkan secara sistematis, menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.