Area perubahan terakhir ini menjadi bukti nyata keberhasilan dari seluruh proses reformasi. Pelayanan publik adalah wajah dari birokrasi; oleh karena itu, kualitasnya harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Tujuan dari area ini adalah menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, murah, mudah diakses, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Peningkatan layanan dapat dilakukan melalui inovasi pelayanan publik, seperti digitalisasi layanan (aplikasi mobile, website layanan, dan sistem antrian online), pelayanan satu pintu (one-stop service), penyederhanaan prosedur layanan, serta pelatihan bagi petugas pelayanan. Infrastruktur pendukung seperti ruang tunggu, fasilitas difabel, dan sarana komunikasi juga perlu dibenahi agar masyarakat merasa nyaman saat berurusan dengan instansi.
Selain itu, instansi diwajibkan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala untuk mengukur efektivitas pelayanan dan menjadikan hasilnya sebagai dasar untuk perbaikan layanan. Masyarakat juga dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, evaluasi program, dan penyusunan kebijakan layanan publik. Melalui pendekatan partisipatif ini, kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah akan meningkat.