📌 Pemohon dapat berupa perorangan, instansi pemerintah, BUMN, atau badan hukum lainnya.
Datang langsung ke PTSP Kejaksaan
Atau melalui surat resmi yang ditujukan ke Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim
📝 Melampirkan:
Surat permohonan
Identitas diri atau instansi
Dokumen pendukung (jika ada)
✅ Petugas PTSP memeriksa:
Kelengkapan berkas
Legalitas permohonan
Menyampaikan permohonan kepada seksi terkait (Intelijen atau Datun)
🕒 Waktu: 1 Hari Kerja
📚 Jaksa melakukan:
Telaah awal terhadap permohonan
Identifikasi permasalahan hukum
Menentukan jenis layanan hukum yang tepat (konsultasi, pendapat hukum, atau bantuan hukum)
📅 Penjadwalan dilakukan oleh seksi terkait
Menentukan hari, waktu, dan tempat
Menunjuk Jaksa yang memberikan layanan
👨⚖️ Pelayanan dilakukan oleh Jaksa sesuai jadwal:
Konsultasi hukum: langsung/lisan
Pendapat hukum: tertulis
Bantuan hukum non-litigasi: pendampingan hukum di luar pengadilan
📝 Dokumentasi melalui Berita Acara Pelayanan Hukum
📄 Pemohon menerima:
Salinan berita acara
Surat pendapat hukum (jika diminta)
Ringkasan konsultasi (jika diperlukan)
🗣️ Pemohon dapat memberikan:
Masukan terhadap pelayanan
Saran untuk peningkatan layanan
📌 Diarsipkan untuk peningkatan kualitas pelayanan.