Kamis, 27 Maret 2025,sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Parkir Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar S.H., M.H didampingi Ketua IAD Daerah Muara Enim Ibu Delia Rudi bersama Para Kasi serta Kasubag Kejaksaan Negeri Muara Enim dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dalam Rangka Stabilitas harga Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Bersama Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Muara Enim
Bahwa kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim Ibu Ir. Hj. Sumarni, M.Si, Para Asisten Pemkab Muara Enim,Wakapolres Muara Enim,Perwakilan ketua DPRD, Kepala BIN Daerah Muara Enim, Kepal Instansi Vertikal OPD Kabupaten Muara Enim, Masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Bahwa acara dimuali dengan sambutan dari Wakil Bupati Muara Enim Ibu Ir.Hj. Sumarni, M.Si, yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengapresiasi kegiatan Pasar Murah yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam upaya mengendalikan inflasi menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H. Tentunya kegiatan pasar murah ini menjadi bukti nyata bahwa para insan adhyaksa hadir ditengah-tengah masyarakat Bumi Serasan Sekundang khususnya dalam meringankan dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok jelang lebaran dengan harga murah dan terjangkau.
Bahwa kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pembukaan acara yang diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H., yang menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Muara Enim mendukung penuh berbagai program yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat melalui penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga sebagai wujud nyata sinergi dan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.