Kamis, 06 Februari 2025 pukul 20.00 WIB s.d. selesai bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar, S.H.,M.H diwakili kepala seksi Intelijen Bapak Anjasra Karya, S.H.,M.H. menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 yang di Pimpin langsung Oleh Ketua KPU Muara Enim ibu Rohani adapun acara tersebut di hadiri Pj Bupati Muara Enim Bapak Henky Putrawan, S.Pt., M.Si, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bapak Ir. H. Edison, S.H.,M.Hum dan Ibu Ir. Hj. Sumarni, Msi, kapolres Muara Enim yang di wakili, Dandim 0404 Muara Enim yang di wakili, Ketua Dprd yang di wakili, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Lapas kelas II a Muara Enim, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Kabinda, Kadishub, Kasad Pol PP, Ketua Partai Pengusung dari paslon 02 Edison Sumarni, dan Tim Pemenangan calon Bupati 02 Edison Sumarni
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 di bacakan Berita Acara Nomor : 08/PL.02.7-BA/1603/2025
Dan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muara Enim Tahun 2024
Adapun Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.