Patroli Malam dan Sosialisasi Himbauan Tempat Hiburan Malam, Rumah Makan, dan Warung Kopi Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H

19 March 2025 Berita
Penulis: admin-kejari
1119 Dilihat
Patroli Malam dan Sosialisasi Himbauan Tempat Hiburan Malam, Rumah Makan, dan Warung Kopi Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Kota Muara Enim, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Anjasra Karya, S.H., M.H mendampingi Satpol PP Kabupaten Muara Enim bersama dengan Sub Den Pom Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim dan Polres Muara Enim melaksanakan Patroli Malam dan Sosialisasi Himbauan Tempat Hiburan Malam, Rumah Makan, dan Warung Kopi Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Adapun kegiatan tersebut antara lain Melakukan Kegiatan Patroli Malam dan Sosialisasi Himbauan Tempat Hiburan Malam, Rumah Makan, dan Warung Kopi. Menyusuri Kost-kostan yang diduga di jadikan tempat MiChat serta Menyusuri Panti Pijat dan Warung Kopi yang terindikasi Menjual Miras.

Dalam kegiatan patroli malam tersebut tidak ditemukan hiburan malam yang beroperasi di bulan Ramadhan namun di tempat karaoke Hotel D’Melio Enim didapati beberapa wanita penghibur di kamarnya dan 3 botol kosong minuman beralkohol merek red label. Pada kost-kostan di Jalan Sudirman, Pasar II Muara Enim tepatnya di belakang roti gembul ditemukan adanya beberapa wanita-wanita penghibur / wanita panggilan dengan identitas kependudukan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat yang merupakan wanita panggilan dalam aplikasi Michat. Namun pada saat di datangi mereka sedang berada di dalam kamar masing-masing dan ditemukan adanya alat kontrasepsip (kondom) baik yang sudah terpakai maupun belum terpakai di dalam kamar.

Selain daripada itu didapati pedangan di terminal Kota Muara Enim yang menjual minuman keras tanpa izin dan mengandung alkohol diatas 5% atau minuman beralkohol golongan B kadar 5-20% dan golongan C kadar 20-55%

Kategori Lain