Halal Bihalal 1446 H Keluarga Besar Nahdlautul Ulama Kabupaten Muara Enim Bumi Serasan Sekundang

07 May 2025 Berita
Penulis: admin-kejari
1121 Dilihat
Halal Bihalal 1446 H Keluarga Besar Nahdlautul Ulama Kabupaten Muara Enim Bumi Serasan Sekundang

Rabu, 07 Mei 2025, sekira pukul 09:00 wib s/d selesai bertempat di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim yang diwakili oleh jaksa Fungsional seksi intelijen Bpk Muhammad Ad-Dairobbi, S.H. Menghadiri Acara Halal Bihalal 1446 H Keluarga Besar Nahdlautul Ulama Kabupaten Muara Enim Bumi Serasan Sekundang.

Acara Halal Bihalal 1446 H Keluarga Besar Nahdlautul Ulama Kabupaten Muara Enim Bumi Serasan Sekundang, turut dihadiri juga Bupati Muara Enim bapak Edison, beserta jajarannya, Kapolres Muara Enim yang diwakili bapak Muhammad Yarmin, Kepala dandim 404 Muara Enim yang diwakili bapak Sukanto, Kepala Pengadilan Negeri yang diwakili bapak Harmen S.H, Kepala Kementrian Agama bapak Harris, Ketua DPRD Muara Enim yang diwakili Bapak Liono Basuki, Ketua  DPRD Provinsi yang diwakili Bapak M Chandra, Bapak KH. Ahmad Mujtaba, SE.,S.Th.I selaku Ketua PCNU Kab. Muara Enim dan seluruh anggota Nahdlatul Ulama Kabupaten Muara Enim berserta Jajarannya.

Adapun Acara Halal Bihalal 1446 H Keluarga Besar Nahdlautul Ulama Kabupaten Muara Enim Bumi Serasan Sekundang bertemakan “Membariskan dan Men-Jam’iyyahkan warga  Nahdiyin Nahdiyat untuk Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera Maju Berkelanjutan”, Bahwa dalam Acara Halal Bihalal 1446 H Keluarga Besar Nahdlautul Ulama Kabupaten Muara Enim Bumi Serasan Sekundang dibuka dengan Penampilan Hadrah dari Majilis Miftahul Huda dengan gambus dari Kiayi Abdul Majid dan Istighosah dari Kiayi Sukin El Asghor, dilanjutkan dengan Lagu Indonesia Raya dan Mars Yalal Wathon, kemudian Qirotul Quran dari Qori Syakirin, setelah itu Sambutan Ketua PCNU Kab. Muara Enim Bapak KH. Ahmad Mujtaba, SE.,S.Th.I, dan sambutan dari Bupati Muara Enim bapak Edison, kemudian Tausiah dari KH Imam Haromain, SH. M.Pd, dan Acara ditutup dengan Doa dari Kiayi Miftah Kafrawi

Kategori Lain