Persidangan Atas Nama Terdakwa S dengan Acara Pembacaan Replik Atas Pleidoi dari Terdakwa dan Kuasa Hukum Terdakwa

30 December 2024 Berita
Penulis: admin-kejari
1116 Dilihat
Persidangan Atas Nama Terdakwa S dengan Acara  Pembacaan Replik Atas Pleidoi dari Terdakwa dan Kuasa Hukum Terdakwa

Senin, 30 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bapak Willy Pramudya Ronaldo, S.E., S.H., M.H., bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bapak Septian Anugrah Perkasa, S.H. melaksanakan Persidangan Atas Nama Terdakwa S dengan Acara  Pembacaan Replik Atas Pleidoi dari Terdakwa dan Kuasa Hukum Terdakwa.

Adapun Persidangan Atas Nama Terdakwa S dengan Acara  Pembacaan Replik Atas Pleidoi dari Terdakwa dan Kuasa Hukum Terdakwa dihadiri oleh

Hakim Ketua : Pitriadi, S.H.,M.H

Hakim Anggota 1 : Wahyu Agus Suswanto, S.H.,M.H

Hakim Anggota 2 : Khoiri Akhmadi, S.H.,M.H

Panitera Pengganti : Sriyanti, S.H.

Jaksa Penuntu Umum : Willy Pramudya Ronaldo, S.E.,S.H.,M.H & Septian Anugrah Perkasa, S.H

Penasihat Hukum Terdakwa : Danico Wisdana, S.H

Persidangan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 09 Januari 2025 dengan agenda Pembacaan Putusan.

Kategori Lain