Pembagian Sembako Untuk Pengentasan Kemiskinan Dalam Rangka HUT PTBA ke - 44 Tahun

25 February 2025 Berita
Penulis: admin-kejari
1107 Dilihat
Pembagian Sembako Untuk Pengentasan Kemiskinan Dalam Rangka HUT PTBA ke - 44 Tahun

 Selasa, 25 Februari 2024 sekira pukul 10.00 WIB s.d. Selesai bertempat di Balai Kantor Camat Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim yang diwakili oleh Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Bpk. MUHAMAD RIDUAN, S.H., menghadiri acara Pembagian Sembako Untuk Pengentasan Kemiskinan Dalam Rangka HUT PTBA ke - 44 Tahun.

Dalam acara tersebut hadir langsung Wakil Bupati Muara Enim Ibu Ir. H. SUMARNI, M.Si., beserta unsur Forkopimda, Management PT. Bukit Asam, dan beberapa Kepala OPD Pemkab Muara Enim serta Forkopimcam Kecamatan Lawang Kidul.

Pembagian Sembako Untuk Pengentasan Kemiskinan Dalam Rangka HUT PTBA ke - 44 Tahun ditujukan untuk keluarga miskin yang berada dilingkup wilayah Ring 1 diseputar area pertambangan PT.BA di Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul dengan jumlah paket yang diberikan lebih kurang sebanyak 10.000 paket sembako.

Program ini dilaksanakan sejalan dengan perintah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 000.1.5/0262/Bappeda-II/2025 Tanggal 31 Januari 2025 Perihal Rapat Koordinasi sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan Tahun 2025 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 400.9.14/0307/Bappeda-III/2025 tanggal 06 Februari 2025 perihal Penanganan Kemiskinan Serentak di Sumatera Selatan.Bahwa kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif. 

Kategori Lain