Rabu, 26 Maret 2025 sekira pukul 09.00 WIB s.d. Selesai bertempat di Masjid Babusaalam Islamic Center Jl. Mayor Tjik Agus Kiemas Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim yang diwakili oleh Kasubsi 1 Intelijen Kejari Muara Enim Bpk. MUHAMAD RIDUAN, S.H., menghadiri acara Penyaluran Zakat Harta Tahun 1446 H / 2025 Kepada 890 Asnaf Fakir Miskin diwilayah Kecamatan Muara Enim.
Dalam acara tersebut hadir langsung Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim,Kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Muzakki dan Mustahik dilingkup Kecamatan Muara Enim.
Dalam acara tersebut Bupati Muara Enim bersama Forkopimda menyalurkan secara simbolis Zakat Harta yang dikelola Baznas Muara Enim dari Muzakki kepada Mustahik di Kecamatan Muara Enim. Bupati Muara Enim menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk rasa syukur kita selaku umat islam dengan mengamalkan rukun islam yaitu membayar zakat dengan tujuan untuk membersihkan diri dan mensucikan harta, selain itu juga penyaluran zakat ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada sesama umat muslim khususnya di Kecamatan Muara Enim untuk saling tolong menolong membantu satu sama lain.