Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025

14 January 2025 Siaran Pers
Penulis: admin-kejari
1119 Dilihat
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025

 Selasa, 14 Januari 2025 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Aula ST. Burhanuddin Kejaksaan Negeri Muara Enim Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar S.H., M.H didampingi  Para Kasi dan Kasubag Kejaksaan Negeri Muara Enimi beserta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Muara Enim mengikuti Zoom Meeting Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “ASTA CITA sebagai Penguatan Tranformasi Kejaksaan yang berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern”.  Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Rakernas Kejaksaan tahun ini merupakan bagian penting dari upaya konsolidasi kelembagaan, evaluasi kinerja, dan penyusunan rencana strategis dalam mendukung pencapaian visi pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta kesinambungan dengan prioritas pembangunan nasional tahun 2025 . Sebagai penegak hukum, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya Asta Cita—visi Indonesia Maju yang mencakup aspek kedaulatan, kesejahteraan, dan keadilan.

Kegiatan ini juga bertujuan agar tersusunnya Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2024 dan hasil evaluasi capaian kinerja Kejaksaan sepanjang Tahun 2024 dengan analisis berdasarkan capaian terkait Visi dan Misi Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 dan Tersusunnya laporan capaian kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau lembaga donor Tahun 2024;Tersusunnya laporan capaian pemenuhan target kinerja Tahun 2024 yang diamanatkan dari direktif Presiden, antara lain berupa Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden serta pelaksanaan indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN) dan tugas-tugas direktif yang diemban Kejaksaan sepanjang tahun 2024.

Kategori Lain