Rabu, 16 April 2025 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Aula ST. Burhanuddin Kejaksaan Negeri Muara Enim Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar S.H., M.H didampingi Para Kasi dan Kasubag Kejaksaan Negeri Muara Enim beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Rapat Internal Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam menghadapi penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, seiring dengan akan dilaksanakannya Penilaian Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia oleh Tim Penilai Internal. Tim WBK Kejaksaan Negeri Muara Enim telah melakukan revisi serta menerapkan berbagai strategi guna meraih predikat WBK dan menghadapi proses penilaian serta verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Internal (TPI). Selain itu, Kejaksaan Negeri Muara Enim juga terus berupaya melengkapi dan memperbaiki sarana serta prasarana sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran dan keberhasilan penilaian WBK Tahun 2025.