Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA) Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Tahun 2025

08 May 2025 Siaran Pers
Penulis: admin-kejari
1114 Dilihat
Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA) Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Tahun 2025

Kamis, 8 Mei 2025 sekira pukul 12.00 WIB bertempat di Kantor Camat Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili Kasubsi I Seksi Intelijen Bapak Muhamad Riduan, S.H, dan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA) Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025

Acara tersebut dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Kepala Desa beserta Kaur Keuangan dan Operator Desa Se-Kecamatan Lubai, Lubai Ulu dan Rambang Kabupaten Muara Enim

Acara diawali dengan sambutan dari Perwakilan Kecamatan Lubai Bapak Abu Bakar, S.Km yang menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang akan memberikan  materi tentang Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk Monitoring dana desa / kelurahan kepada Para Kepala Desa dan Operator Desa di Kecamatan Lubai, Lubai Ulu dan Rambang  Kabupaten Muara Enim

Acara dilanjutkan  dengan sambutan  oleh Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Muhamad Riduan,S.H. Yang menjelaskan tujuan dari Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk memfasilitasi pengelolaan data desa/kelurahan secara lebih mudah, cepat dan akurat. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengoperasian aplikasi, yang dipandu oleh Bapak Muhaimin selaku Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk mengoperasikan aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia secara langsung, sehingga mereka dapat memahami dengan lebih mendalam cara penggunaan aplikasi tersebut serta fungsionalitasnya dalam mendukung tugas-tugas pengawasan dan pemberdayaan di tingkat desa.

Kategori Lain