Kamis, 16 Januari 2025 sekira pukul 14.00 WIB bertempat di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Negeri Muara Enim Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Anjasra Karya, S.H.,M.H beserta Pegawai, Tim Keamanan Dalam dan PPNPN Kejaksaan Negeri Muara Enim mengikuti Sosialisasi Antisipasi Terhadap Kebakaran Oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim Tahun 2025
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bapak Saprioma, Pihak Vendor Alat Pemadam Kebakaran PT. Ratri Sempana, serta Pegawai, Tim Keamanan Dalam dan PPNPN Kejaksaan Negeri Muara Enim
Kegiatan dibuka oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Anjasra Karya, S.H., M.H menyampaikan terima kasih kepada pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanKabupaten Muara Enim telah bersedia melakukan Sosialisasi Antisipasi Terhadap Kebakaran kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi antipasi terhadap kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim Bapak Saprioma menyampaikan bahwa alat pemadam kebakaran di kantor memiliki peran penting untuk mengatasi kebakaran pada tahap awal, mencegah api meluas, dan melindungi keselamatan serta properti. Pemahaman yang baik tentang cara menggunakan alat pemadam kebakaran dan kewaspadaan akan sangat membantu dalam menghadapi situasi darurat, sehingga menjaga keselamatan di lingkungan kantor.
Kegiatan dilanjutkan dengan simulai tentang tata cara penggunaan APAR , Hydrant dan Panel Kontrol Alarm Kebakaran yang dipandu oleh pihak vendor PT. Ratri Sempana Dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muara Enim