Selasa, 25 Februari 2025, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjasra Karya. SH. MH, bersama dengan Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Palito Hamonangan, SH, Kasubsi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, Angga Rizki Juliansyah. SH. MH, Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, Septian Anugrah Perkasa, SH beserta tim Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, mendampingi Tim dari BPKP perwakilan Sumatera Selatan pada Pemeriksaan Lapangan Penghitungan Kerugian Negara dalam Penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung - Muara Danau.
Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan di lokasi kegiatan dengan mengecek dari titik nol pekerjaan hingga titik akhir, baik dari sisi volume maupun kualitas mutu beton pekerjaan tersebut