Jum'at, 2 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili Kasubsi Seksi Intelijen Bapak Palito Hamonangan, S.H dan Bapak Muhamad Riduan, melaksanakan kegiatan Program Jaksa Jaga Ketahanan Pangan (JAGA TANGAN) di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk mendukung ketahanan pangan lokal di tingkat desa. Salah satu bentuk partisipasi dalam kegiatan tersebut adalah pemberian bibit cabai kepada masyarakat Kecamatan Lembak, Kecamatan Kelekar dan Kecamatan Belida Darat, yang kemudian bisa ditanam di pekarangan rumah warga di Kecamatan Lembak, Kecamatan Kelekar dan Kecamatan Belida Darat .
Program JAGA TANGAN bertujuan untuk mendorong pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan produktif. Dengan memberikan bibit cabai, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah untuk menanam tanaman yang dapat meningkatkan ketahanan pangan keluarga, sekaligus memberikan sumber penghasilan tambahan. Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian pangan di tingkat lokal, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pemanfaatan sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.
Diharapkan melalui pemberian bibit cabai dan penerapan konsep ketahanan pangan ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya keberlanjutan sumber pangan mandiri. Program ini juga menjadi ajakan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketahanan pangan di lingkungan masing-masing, yang pada akhirnya dapat memperkuat daya tahan ekonomi keluarga dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.