Rapat Pembahasan Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg Di Wilayah Kabupaten Muara Enim Khususnya di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim

04 February 2025 Berita
Penulis: admin-kejari
1112 Dilihat
Rapat Pembahasan Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg Di Wilayah Kabupaten Muara Enim Khususnya di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim

Selasa, 4 Februari 2025 sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim yang diwakili oleh Kasubsi IPOLHANKAMSOSBUDMAS TIPRODIN & PENKUM Bpk. MUHAMAD RIDUAN, S.H., menghadiri acara Rapat Pembahasan Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg Di Wilayah Kabupaten Muara Enim Khususnya di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah  Kabupaten Muara Enim Bapak Ir. Yulius, dihadiri oleh Kepala Disperindag Kabupaten Muara Enim Bapak Drs. Bhakti, M.Si, Polres Muara Enim, OPD Kabupaten Muara Enim,  PT. Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel, Agen Gas LPG Wilayah Kabupaten Muara Enim.

Adapun Rapat Pembahasan Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg Di Wilayah Kabupaten Muara Enim Khususnya Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim. Tahun 2020 HET LPG ukuran 3 Kg pada pangkalan dengan radius 60 Km dari filling station/ SPBE di Kabupaten Muara Enim sebesar Rp. 16.500,- yang diatur dengan keputusan Bupati Nomor 91/KPTS/DISDAG/2020 tanggal 8 Januari tentang Harga Eceran Tertinggi liquefied Petroleum GasTabung 3 Kg di Kabupaten Muara Enim

Terkait Kelangkaan dan kenaikan harga elpiji 3 Kg di Kabupaten Muara Enim Dinas Perindustrian, Perdagangan serta ESDM telah melakukan sidak ke beberapa Agen PT. Kharisma Usaha Minyak Bumi, PT. Damang, pangkalan Roy yoppi Tanjung Enim, pangkalan Irfan Permata Tanjung Enim, pangkalan Kamniyanto Tanjung Enim,pangkalan Cahyadi Ramadhan Muara Enim, dan monitoring dan Sidak LPG 3 Kg bersama Tim Polres Muara Enim ke SPBE PT. Pelita Sriwijaya dan agen lokasi agen gas PT. Kharisma Usaha Minyak Mandiri (KUMM).

Bahwa terhadap sidak yang telah dilakukan ada beberapa agen dan pangkalan ditemukan hasil sebagai berikut :

a. Bahwa ditemukan harga HET lebih tinggi dari harga HET yang ditetapkan

b. ada beberapa pangkalan yang ketersediaan elpiji 3 kg kosong/ tidak ada

c. Antrian panjang masyarakat dalam pembelian elpiji di beberapa pangkalan

d. Adanya aturan per 1 februari 2025 elpiji tidak boleh didistribusikan melalui pengecer warung/ pembelian elpiji harus melalui pangkalan.

e. Sidak terhadap SPBE Muara lawai menyatakan penyaluran elpiji telah sesuai kuota.

Dari rapat tersebut didapatkan kesimpulan bahwa tidak terjadi kelangkaan stok gas, namun adanya pembeludakan pembeli di Pangkalan yang menyebabkan antrian yang panjang. Untuk menangani hal tersebut akan segera dibentuk Satgas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Bahan Bakar Minyak dan LPG bersubsidi di Wilayah Kabupaten Muara Enim dan akan dilakukan penyesuaian HET LPG 3 Kg sebesar Rp. 18.500 pada Tahun 2025 ini. Pihak PT. Pertamina Patra Niaga akan melaksanakan operasi pasar di beberapa titik di kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul dengan penyaluran dari Agen ke Pangkalan estimasi pada tanggal 6 Februari 2025. Dan Penjual eceran akan dijadikan sub pangkalan.

Kategori Lain