Kamis, 15 Mei 2025 sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB bertempat di Aula SMP Negeri 5 Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Ibu Risca Fitriani, S.H., memberikan materi tentang "Regulasi Hukum & Kejahatan Siber : Memahami UU ITE dan Ancaman Pidana Konten Negatif" pada acara Sosialisasi Internet Sehat dan Aman Bagi Anak tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas KOMINFO SP Kabupaten Muara Enim.
Acara tersebut dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas KOMINFO SP Kabupaten Muara Enim yang diwakili oleh Sekretaris Dinas KOMINFO SP Kabupaten Muara Enim Bapak M. A. I. Budiman, S.T., M.Si, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Kabupaten Muara Enim Ibu Ummy Qalsum, S.H., M.Si., Kemudian pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustad Ajrun, lalu acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber yaitu Ibu Risca Fitriani, S.H. kepada para siswa/siswi SMP Negeri 5 yang berjumlah 40 orang.
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar terkait akibat hukum dari penggunaan internet yang melanggar hukum serta membangun budaya internet sehat dan aman bagi anak menuju generasi digital yang smart dan beriman tahun 2025.