Rabu, tanggal 23 April 2025 sekira pukul 14.30 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H didampingi Para Kasi dan Kasubag Kejaksaan Negeri Muara Enim menyambut Tim Penilaian Internal Wilayah Bebas Korupsi Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka Verifikasi Lapangan Pelaksanaan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penilaian Internal Wilayah Bebas Korupsi Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia, Ibu Dwi Indrayati, S.H.,M.H. beserta Tim, Pegawai Kejaksaan Negeri Pagaralam dan Kejaksaan Negeri Empat Lawang
Penilaian dan verifikasi lapangan dilaksanakan besama dengan Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Empat Lawang dan Kejaksaan Negeri Pagaralam.
Kegiatan diawali dengan peninjauan sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik yang ada di Kejaksaan Negeri Muara Enim. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait penilaian WBK dimulai dari Kejaksaan Negeri Pagaralam dilanjutkn dengan Kejaksaan Negeri Empat Lawang dan diakhiri dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Dalam kesempatan itu tim penilai memberi beberapa masukan agar kekurangan segera dilengkapi sebelum batas akhir pengisian formulir LKE di aplikasi Sicana Kejaksaan Republik Indonesia sebelum dilakukan penilaian oleh MenpanRB